Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Penanganan Judi Online pada Website Pemerintah

22 Mei 2025 00:00 WIB

Jakarta, Ditjen TPD - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menangani penyisipan konten judi online pada website pemerintah. Upaya ini dilakukan melalui penguatan deteksi, pengamanan, dan penonaktifan URL yang terindikasi memuat konten perjudian.

Ketua Tim JF SPBE dan Nama Domain, Syamsul Arif menegaskan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan dalam menangani konten perjudian. "Sinergi lintas stakeholder sangat penting dalam menangani konten perjudian yang kian marak. Pada periode Januari hingga Maret 2025, Direktorat Aplikasi Pemerintah Digital telah menindaklanjuti 90 URL yang tersisipi konten perjudian pada website pemerintah," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penonaktifan Temuan URL Tersisipi Konten Perjudian di Gedung Annex Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Menurut Syamsul, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang PSE Lingkup Publik juga mengamanatkan perlindungan integritas domain dan subdomain dari penyalahgunaan. Karena itu, penanganan konten perjudian pada website pemerintah membutuhkan koordinasi antarpihak agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti.

Perwakilan Direktorat Pengendalian Ruang Digital (PRD), M. Rizqa Aulia menjelaskan mekanisme deteksi yang dilakukan Kemkomdigi melalui sistem berbasis kecerdasan artifisial. "Kemkomdigi menggunakan Rugos System yang berbasis kecerdasan artifisial untuk melakukan crawling situs internet berdasarkan kata kunci atau pola tertentu. Melalui sistem ini, sejak 1 Januari 2022 hingga 20 Mei 2025 telah dilakukan takedown terhadap 58.060 situs '.go.id' yang tersisipi konten judi online, dan masih terdapat 687 URL yang perlu ditindaklanjuti," jelasnya.

Rizqa menyebut penanganan situs yang terindikasi judi online telah dilakukan dalam skala besar. Data hingga 20 Mei 2025 menunjukkan masih adanya ratusan URL yang memerlukan tindak lanjut setelah proses deteksi dan takedown dilakukan.

Dari sisi keamanan siber, perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ardian Bagus memaparkan hasil vulnerability assessment terhadap domain pemerintah. "Pada 2025 BSSN telah melakukan vulnerability assessment terhadap 352 domain '.go.id' dan menemukan 3.198 kerentanan. Kami juga telah menyediakan panduan keamanan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta mendorong Digital Forensic Readiness (DFR) untuk memperkuat kesiapan instansi dalam menghadapi insiden," paparnya.

Ardian menerangkan bahwa pengamanan tidak hanya dilakukan melalui pengujian kerentanan, tetapi juga perlu didukung kesiapan menghadapi insiden. BSSN mendorong penerapan DFR agar instansi memiliki kesiapan dalam mengumpulkan dan menjaga bukti digital ketika terjadi insiden keamanan.

Dalam pembahasan teknis, perwakilan PANDI/ITB, Basuki Suhardiman menekankan pentingnya keamanan data di tengah semakin terhubungnya manusia dan perangkat melalui teknologi digital. "Di era Society 5.0, ketika manusia dan perangkat semakin terhubung melalui Internet of Things, faktor keamanan data menjadi vital. Framework Cybersecurity NIST dapat diadopsi dengan memperhatikan unsur organisasi, orang, komponen, data, prosedur, dan sistem," terangnya.

Basuki juga menyampaikan bahwa penanganan penyisipan judi online dapat didukung berbagai perangkat keamanan, antara lain Web Application Firewall (WAF), Dynamic Application Security Testing (DAST), dan Static Application Security Testing (SAST), selain membutuhkan koordinasi antarpihak. Pendekatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan pengamanan aplikasi dan website pemerintah.

Rapat yang diikuti Pusdatin kementerian/lembaga dan Diskominfo provinsi, kabupaten, dan kota ini menghasilkan tindak lanjut berupa pengecekan ulang URL yang masih tersisipi konten judi online sebelum pemblokiran subdomain. Koordinasi serupa juga akan dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan domain dan website pemerintah. (Mhk)

Berita Lainnya

Model Terdistribusi Dikaji untuk Pengelolaan DNS Server Pemerintah
Model Terdistribusi Dikaji untuk Pengelolaan DNS Server Pemerintah
03 September 2026
Selengkapnya
DNS Server Pemerintah Disiapkan untuk Perkuat Keandalan Domain '.go.id'
DNS Server Pemerintah Disiapkan untuk Perkuat Keandalan Domain '.go.id'
20 Agustus 2026
Selengkapnya
Domain.go.id Versi 2026 Resmi Diluncurkan
Domain.go.id Versi 2026 Resmi Diluncurkan
07 Agustus 2026
Selengkapnya