Cibinong, Ditjen TPD – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat aplikasi registrar Domain.go.id untuk mendukung tata kelola nama domain pemerintah yang lebih aman, tertib, dan responsif. Penguatan dilakukan melalui peningkatan fitur monitoring, keamanan, pengelolaan domain secara kolektif, pemutakhiran data, serta penanganan domain yang mendekati kedaluwarsa dan terindikasi mengalami penyisipan konten judi online.
Pengelola registrar Domain.go.id, Maykada Harjono, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi menjadi bagian dari pelaksanaan kontrak Operasional dan Maintenance (OM) Aplikasi Domain.go.id Tahun Anggaran 2026. "OM 2026 ini fokus pada operasional aplikasi TA 2025, pengelolaan dan pembayaran domain kolektif, peningkatan keamanan 2FA, dan perbaikan data serta tata kelola domain," ujarnya dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (12/5).
Peningkatan fitur juga diarahkan agar aplikasi tidak hanya menjadi sarana administrasi registrar, tetapi mendukung pengawasan dan pengelolaan domain secara lebih terintegrasi. Sejumlah fitur yang dibahas meliputi dashboard monitoring, early warning system, audit trail, akun berbasis peran, API registrar, serta dukungan pengelolaan domain secara kolektif.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor, Marjati, memaparkan pengalaman daerah dalam mendukung keamanan pengelolaan domain instansi. Ia menjelaskan bahwa saat ini telah digunakan empat DNS server pada jaringan yang terpisah untuk resolver domain instansi. "Bila terjadi peretasan aplikasi, termasuk konten judol, langkah awal yaitu mematikan VM," jelasnya. Dukungan pimpinan daerah terhadap digitalisasi, termasuk pengalihan pengelolaan domain desa, dinilai turut membantu pengawasan dan pembiayaan layanan.
Dari Pemerintah Kabupaten Bandung, M. Akbar Pahla menyebut hasil uji coba aplikasi registrar versi beta untuk fitur pembayaran domain kolektif sangat membantu, terutama karena Diskominfo mengelola ratusan domain desa. Menurut dia, dashboard monitoring, notifikasi, log aktivitas, akun turunan, dan API registrar perlu terus ditingkatkan agar pengelolaan domain dapat dilakukan lebih efektif.
Akbar juga mengusulkan dashboard monitoring terpusat yang dapat menampilkan domain aktif, domain sehat dan bermasalah, domain yang mendekati kedaluwarsa, SSL yang akan berakhir, DNS error, serta jumlah insiden aktif. Fitur itu diharapkan membantu pengelola mengetahui potensi gangguan sebelum berdampak pada layanan publik.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Aditya Putra, menerangkan bahwa pengelolaan domain desa dilakukan sesuai kebutuhan daerah. Saat ini baru 14 dari 180 domain desa yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Bekasi karena aspek anggaran dan kesiapan pengelolaan masih menjadi pertimbangan. "Namun ke depan sedang ada pembenahan pengelolaan domain, termasuk mendorong pendaftaran domain desa," ujarnya. Ia juga menyampaikan kebutuhan fitur monitoring aktivitas domain.
Dari Kota Bogor, Tony Ibrahim mendorong penguatan fitur keamanan, terutama penerapan two-factor authentication (2FA) untuk login dan perubahan data penting seperti nameserver (NS). Ia juga mengusulkan pemanfaatan notifikasi Telegram untuk membantu pengelola sistem elektronik memantau kondisi domain, termasuk informasi mengenai penyisipan konten judi online.
Pelaksana OM Aplikasi Domain.go.id dari PT Inutec Smart Siber (ISS), Kusnadi, menjelaskan bahwa aplikasi telah dipelihara dan ditingkatkan secara rutin sejak 2023 sesuai kebutuhan. "Tahun ini OM akan fokus pada pengelolaan domain secara kolektif, termasuk pembuatan sub-account untuk pembayaran mandiri," jelasnya. Penyediaan tenaga helpdesk untuk menangani keluhan dan memberikan pendampingan juga sedang diupayakan. (Mhk)