picture

Berita

Informasi

Pendaftaran Domain

Langkah-langkah untuk mendaftarkan Nama Domain :

Transfer Domain

Persyaratan dan cara melakukan Transfer Nama Domain :

Siklus Hidup Domain

Penjelasan lengkap mengenai Siklus Hidup nama domain Selengkapnya...

Statistik

Total Domain :

  • desa.id
    18,522
  • go.id
    3,488
  • id
    12

Layanan Aplikasi domain.go.id

Pendaftaran Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara

  • Untuk melakukan pendaftaran nama domain Instansi Penyelenggara Negara secara secara online.

Standar Operasional Prosedur Pelayanan Nama Domain

  • Melakukan perpanjangan nama domain.
  • Melakukan perubahan kontak pengelola nama domain
  • Melakukan perubahan nama server

Pemberitahuan

  • Aplikasi domain.go.id hanya memberikan nama domain, bukan untuk pengaturan Domain Name Server(DNS), Hosting, Email, Website dll.
  • Jika Anda sedang mencari layanan untuk mengoperasikan website Anda atau Email, Anda perlu menghubungi penyedia layanan hosting secara terpisah.
  • Mulai Per Tanggal 01 Agustus 2015, bagi pendaftaran domain .desa.id dibebaskan biaya.

picture

Pendaftaran email go.id bagi desa.id yang non pns:

  • Aplikasi domain.go.id hanya memberikan nama domain, bukan untuk pengaturan Domain Name Server(DNS), Hosting, Email, Website dll.
  • Jika Anda sedang mencari layanan untuk mengoperasikan website Anda atau Email, Anda perlu menghubungi penyedia layanan hosting secara terpisah.
  • Mulai Per Tanggal 01 Agustus 2015, bagi pendaftaran domain .desa.id dibebaskan biaya.

Persyaratan dan Biaya

  • Nama domain harus sesuai dengan kriteria penamaan.
  • Nama Domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HaKI, IPR, Hak Paten/Merk.
  • Jika dianggap perlu Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), dapat meminta klarifikasi berupa Surat Pernyataan/Keterangan/Penjelasan, vide Pasal 23 ayat (2) UU no. 11/2008 tentang ITE.

Persyaratan

  • Domain
  • .go.id
  • Kartu Pegawai Negeri Sipil, Kartu Anggota TNI, Kartu Anggota Polri, atau Kartu Identitas Tetap (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Nama Domain Instansi dari Sekretaris Instansi ditujukan ke Menteri Komunikasi dan Informatika
  • Surat Kuasa
  • Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukan instansi
  • Domain
  • .desa.id
  • SK Kepala Desa dan SK Perangkat Desa (masih berlaku)
  • Surat Permohonan dari Sekdes/Kades untuk Pemerintah Pusat yang di tembuskan ke Bupati atau Sekretariat Daerah (sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berlaku)
  • Surat Kuasa dari Kades atau Sekdes ke Perangkat Desa sebagai pejabat pengelola domain desa
  • Contoh Template Surat Permohonan dan Surat Kuasa untuk Desa:
  • Surat Permohonan
  • Surat Kuasa

* Domain yang sudah memasuki masa Redemption Grace Period akan di kenakan biaya 400% dari harga domain jika ingin me restore nama domain tersebut

Lakukan proses pembayaran melalui transfer ke rekening kami:

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia-PANDI

  • BCA KCU Sudirman Jl. Jend Sudirman kav 22-23, Jakarta 12920. No. Rek : 035.3095665
  • Bank Mandiri KC Jakarta Wisma Indosemen Jl. Jend. Sudirman kan 70-71 Jakarta-12910. No. Rek : 122.0004848.647

Pembayaran yang dilakukan melalui internet banking, sms banking, atm non tunai dan setoran tunai, mohon memberikan keterangan dengan mencantumkan nomor invoice dan nama domainyang ingin dibayarkan. Bila pembayaran tidak dapat mencantumkan berita seperti atm tunai, dan setoran tunai, silahkan mengirimkan bukti scan transfer melalui email ke pembayaran[at]pandi.id dengan subject email berisi nomor invoice dan nama domain.

Konfirmasi pembayaran dapat juga dilakukan melalui fax pada nomor (021) 57939152 dengan mencantumkan nomor invoice beserta nama domain.

Hubungi Kami

Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat, 10110

helpdeskdomain [at] mail.kominfo.go.id

021 3849 366

0811 1112 4678 / 0811 2815 129

https://servicedesk.layanan.go.id