Bangka Tengah Dorong Percepatan Penggunaan Domain '.desa.id'

24 Juni 2026 00:00 WIB

Bangka Tengah, Ditjen TPD – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong percepatan penggunaan domain '.desa.id' oleh seluruh desa sebagai bagian dari penguatan identitas dan layanan digital desa. Berdasarkan data registrar Domain.go.id, baru 1 dari 56 desa di Kabupaten Bangka Tengah yang telah terdaftar menggunakan domain '.desa.id', sehingga diperlukan langkah bersama untuk memperluas pendaftaran dan memastikan pengelolaannya dapat berjalan secara berkelanjutan.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman membuka acara Sosialisasi Pemanfaatan Domain dan Website Desa yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan luring di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (25/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan dukungan terhadap pemanfaatan domain '.desa.id' oleh seluruh desa dan mendorong perangkat desa mengikuti kegiatan secara aktif untuk memahami manfaat serta pengelolaan website desa.

Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa. "Website desa diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian informasi dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital," katanya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti berjanji akan menindaklanjuti informasi mengenai rendahnya penggunaan domain desa di wilayahnya dengan mendorong percepatan pendaftaran. "Dari data registrar, baru satu dari 56 desa di Kabupaten Bangka Tengah yang telah terdaftar menggunakan domain '.desa.id'. Kondisi ini perlu segera ditindaklanjuti agar desa-desa lainnya dapat memiliki dan memanfaatkan domain resmi untuk mendukung layanan informasi dan komunikasi pemerintahan desa," ujarnya.

Menurutnya, percepatan pendaftaran perlu disertai kesiapan sumber daya manusia yang mengelola website. Pemerintah daerah akan mendorong setiap desa menunjuk minimal satu orang operator serta memberikan pendampingan agar website tidak berhenti setelah domain didaftarkan, tetapi dapat terus diperbarui dan dimanfaatkan.

Pengelola registrar Domain.go.id, Maykada Harjono memaparkan bahwa penggunaan domain '.desa.id' perlu dipahami sebagai bagian dari pengelolaan identitas digital desa. "Pendaftaran domain merupakan langkah awal, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana domain dan website tersebut dikelola secara berkelanjutan. Karena itu, desa perlu memiliki operator yang bertanggung jawab dan pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam mendorong sekaligus mendampingi pengelolaan domain desa," jelasnya.

Maykada menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025, desa diamanatkan menggunakan domain berakhiran '.desa.id'. Ia juga mendorong desa yang belum memiliki domain segera melakukan pendaftaran serta pemerintah daerah mengambil peran dalam pengelolaan dan pendampingannya. Kemudahan administrasi juga telah didukung melalui pembayaran kolektif menggunakan QRIS dan virtual account.

Sementara itu dalam sesi diskusi Kepala Desa Jeruk, Jhon Hendri menyampaikan pengalaman desanya yang sebelumnya telah memiliki website dan domain, tetapi pengelolaannya tidak berlanjut. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi keterbatasan sumber daya manusia dan terhentinya koordinasi dalam pengelolaan website.

Menurut Jhon, diperlukan dukungan dan pendampingan agar desa dapat kembali mengaktifkan serta mengembangkan website. "Keberadaan operator khusus dinilai penting karena pengelolaan website membutuhkan pembaruan informasi secara berkala, sementara perangkat desa juga memiliki tugas lain yang harus diselesaikan," jelasnya.

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangka Tengah, Novika Eddy, menilai keberlanjutan pengelolaan website perlu menjadi perhatian setelah desa memiliki domain. Ia mendorong adanya pertemuan rutin untuk membahas perkembangan dan kendala pengelolaan website desa.

Novika juga menyampaikan bahwa kebutuhan pembiayaan domain relatif terjangkau dan dapat diakomodasi melalui anggaran pemerintah desa. Dukungan pembiayaan perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar domain dan website yang telah dimiliki dapat terus dimanfaatkan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan mendorong setiap desa menunjuk operator atau sumber daya manusia yang bertanggung jawab mengelola website. Pelatihan dan simulasi pengelolaan website juga akan dilakukan secara bertahap di setiap kecamatan dengan dukungan Dinas Kominfo.

Percepatan pendaftaran dan pengelolaan domain '.desa.id' diharapkan dapat memperkuat identitas digital desa sekaligus mendorong pemanfaatan website sebagai sarana informasi, pelayanan publik, dan publikasi potensi desa. (Mhk)

Berita Lainnya

DNS Server Pemerintah Disiapkan untuk Perkuat Keandalan Domain '.go.id'
DNS Server Pemerintah Disiapkan untuk Perkuat Keandalan Domain '.go.id'
20 Agustus 2026
Selengkapnya
Domain.go.id Versi 2026 Resmi Diluncurkan
Domain.go.id Versi 2026 Resmi Diluncurkan
07 Agustus 2026
Selengkapnya
Kemkomdigi Dorong Desa Kelola Domain sebagai Aset Digital Pemerintah
Kemkomdigi Dorong Desa Kelola Domain sebagai Aset Digital Pemerintah
15 Juli 2026
Selengkapnya